SuryajagadNews.com – Nasib malang dialami TKW asal Ponorogo Anis Andriyani, hampir putus jari manisnya ,diduga dipotong majikan. Gadis malang tersebut baru beberapa hari menginjakan kakinya di hongkong harus mengalami nasib yang sangat mengenaskan. (17 /02/ 2014) melalui PT Bumi Mas Katong Bersari Ponorogo dan disalurkan oleh agen Sun Light di Nort Point. Anis masuk ke rumah majikan tanggal 19 Februari 2014. Dalam kutipan blog bmi-hk.blogspot.com dijelaskan Kronologis kejadiannya pada Senin (24/02/ 2014) Pukul 10 pagi waktu setempat di dalam rumah majikan, anjingnya menggonggong dan Anis mencoba mengusir dengan sapu lantai dan anjingnya semakin kencang menggongong. Di rumah hanya ada Anis dan majikan perempuan.
Karena merasa terusik tidurnya majikan tersebut bangun lalu mengomel namun karena faktor bahasa TKW asal bumi Reog belum begitu memahami majikan kesal dan menarik tangan kirinya menuju ke dapur lalu majikan mengambil pisau di laci serta tangan kiri gadis tersebut ditaruh diatas telenan untuk dipotong dan sempat berontak menarik tangannya namun jari manisnya terpotong spontan darah segar mengalir dengan deras dari jarinya.
" Setelah memotong jari saya majikan pergi ke kamar ,karena takut luka tersebut saya bungkus dengan serbet, saya tidak berani menangis. Kisaran 5 menit majikan keluar rumah. Saya masih bekerja telenan dan pisau saya bersihkan serta luka tangan saya guyur dengan air kran." Jelasnya.
Ditambahkan lagi, karena darah tidak mau berhenti, saya kabur melalui jendela dan meminta tolong pada tetangga sesame BMI dan menceritakan kejadian yang baru saja saya alami dengan menunjukan jari yang berlumuran darah. Teman BMI tersebut menyarankan saya untuk menghubungi agen namun diluar dugaan agen malah menyuruh tetap tinggal di rumah,selang beberapa waktu ada petugas keamanan datang bersama 3 orang petugas rumah sakit Quen Mary,Pok Fu Lam,Hong Kong dan membawa saya untuk berobat.
Sebenarnya majikan mau motong semua jari, namun saya berhasil berontak hanya jari manis yang terpotong hampir putus, namun dari keterangan suster yang merawat ototn jari tersebut sudah putus,”tuturnya sambil berlinangan air matanya.
“ Belum reda kasus Erwian kini ada kasus dugaan penganiayaan. Agen berulah memerintahkan korban untuk tetap bertahan di rumah majikan padahal nyawanya terancam. Kasus Anis rasanya semakin membuat jelas sebutan Hong Kong sebagai kota dengan peradapan perbudakan modern,” tandas salah seorang anggota BMI.
Menurut Jaringan BMI (JBMI) dan Komite keadilan untuk semua buruh migran bahwa Anis harus mendapatkan hak-hanya dan juga ganti rugi yang dialami. Pemerintah Indonesia harus memastikan keluarganya bahwa dia tidak dipaksa membayar potongan agen karena Anis masih dalam masa potongan agen. Juga memastikan Anis mendapatkan asuransi kecelakaan kerja,”tambahnya.
( Wiwik + Sumber)
( Wiwik + Sumber)