" MEDIA ONLINE BYAZ SURYA DJAGAD TIDAK BERTANGGUNG JAWAB APABILA ADA YANG MENGAKU WARTAWAN DARI MEDIA INI YANG NAMANYA TIDAK TERCANTUM DALAM DAFTAR ANGGOTA REDAKSI DAN CREW YANG TIDAK MEMENUHI TUGAS JURNALISNYA AKAN DI HAPUS DARI DAFTAR ANGGOTA." " Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri akhirnya memberikan mandat kepada Joko Widodo ( Jokowi) sebagai calon Presiden 2014." " Para penyelidik yang melakukan pencarian pesawat Malaysia Airlines (MAS) MH370 kini punya kekhawatiran besar. Dikhawatirkan, pesawat yang hilang tersebut saat ini berada di bagian paling dasar Samudera."
Home » , » Pemerintah Harus Lebih Serius Lindungi Kasus TKI

Pemerintah Harus Lebih Serius Lindungi Kasus TKI

Written By Byaz.As on Rabu, 22 Januari 2014 | 18.34


Suryajagad.com - Pemerintah dinilai masih kurang serius melindungi para tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri, termasuk dari ancaman penganiayaan. Hal ini terbukti dengan mencuatnya kasus penganiayaan oleh majikan terhadap Erwiana Sulistyaningsih, 20, TKI asal Ngawi yang bekerja di Hong Kong.

Dalam kutipan solopos.com diuraikan bahwasanya kuasa hukum Erwiana dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Sarli Zulhendar, saat menggelar jumpa pers di RSI Amal Sehat Sragen, Rabu (22/1/2014). Disampaikannya, dalam kasus yang dialami Erwiana, pemerintah ikut andil bertanggung jawab lantaran gadis asal Ngawi tersebut kehilangan haknya untuk mendapatkan perlindungan sebagai TKI. 

“Negara punya kewajiban. Tidak hanya fokus untuk menempatkan, tetapi juga melindungi. Dalam kasus Erwiana negara telah abai dan gagal melindungi hak warga negaranya,” urai dia.

Lantaran hal itu, pihaknya menyatakan kasus yang dialami Erwiana tak dianggap selesai hanya sampai pada proses hukum kepada majikan. Pihaknya juga meminta agar pemerintah tak hanya memberikan sanksi secara administrasi kepada agen penyalur Erwiana.

 “Tidak hanya dituntut secara administrasi, tetapi juga melalui hukum dan itu memungkinkan. Ini agar memberikan efek jera. Kalau pemerintah tidak bisa melakukan itu, bubarkan saja BNP2TKI,” tegasnya.

Terkait proses penyelesaian hukum yang dialami Erwiana, Sarli menjelaskan pihaknya kini masih fokus dalam penyembuhan TKI asal Ngawi tersebut. Dia menjelaskan terdapat sejumlah hak yang dilanggar majikan Erwiana diantaranya hak untuk tidak disiksa dan diintimidasi serta hak mendapatkan upah.

Di sisi lain, pihak kepolisian Hong Kong kembali melakukan pemeriksaan lanjutan dan mengambil sidik jari Erwiana. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) yang digunakan untuk melakukan penuntutan majikan di Hong Kong.

Sementara itu, Ketua Tim Dokter yang menangani Erwiana, Iman Fadli, menjelaskan kondisi Erwiana berangsur membaik selama dirawat di RSI Amal Sehat. “Dia bisa duduk walaupun hanya sebentar karena kalau duduk terlalu lama dia pusing. Kami masih melakukan perawatan,” katanya.

Imam juga menyampaikan setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan melalui CT-Scan dan didapatkan hasil terdapat pembengkakan jaringan otak, Erwiana pada Rabu menjalani pemeriksaan melalui magnetic resonance imaging (MRI). Hanya saja, pihaknya belum bisa membeberkan hasil pemeriksaan melalui MRI tersebut. Disinggung Erwiana diperbolehkan keluar dari rumah sakit, Iman menyampaikan paling cepat dalam dua pekan ke depan. (Sumber)

            Redaksi@Suryajagad.Com
Share this article :
Comments
0 Comments

Posting Komentar

 
Support : FB REDAKSI | IN TV | CV KOMBIS SOLID
Copyright © 2011. BSDJ TV - All Rights Reserved
Template Created by MAS TEMPLATE Website Created by BSDJ TV
Proudly powered by Byaz Surya Djagad